
Tiga Kementerian Menyetujui Sekolah Libur selama Ramadan 2025
Telah beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa tiga kementerian telah menyetujui dan memutuskan bahwa sekolah akan diliburkan selama satu bulan penuh selama Ramadan 2025 atau 1446 Hijriah.
Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan laporan Kompas.com, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadan 2025.
Surat edaran yang diunggah melalui situs resmi kemenag.go.id menjelaskan bahwa jadwal libur sekolah tidak berlangsung selama satu bulan penuh, melainkan lima hari pada awal Ramadan dan sembilan hari selama perayaan Idulfitri. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan antara kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan.