
Presiden Prabowo Pangkas Gaji Anggota DPR Sebesar 90%
Beredar sebuah video di YouTube yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo telah memotong gaji anggota DPR sebesar 90 persen karena dianggap tidak becus dalam bekerja. Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan informasi dari suara.com, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025 pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam instruksi tersebut tidak ada ketentuan mengenai pemotongan gaji anggota DPR, melainkan penekanan pada pengurangan anggaran dinas serta operasional pemerintah daerah dan negara.
Selain itu, foto thumbnail dalam video tersebut merupakan potret Prabowo semasa menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat menghadiri rapat kerja di DPR pada November 2019. Dengan demikian, klaim yang disampaikan dalam video tersebut dinyatakan menyesatkan.