
Pendaftaran Anggota Bawaslu Periode 2025-2030
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengatasnamakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, yang mengklaim pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk periode 2025-2030. Dalam unggahan tersebut dituliskan bahwa telah dibuka rekrutmen calon anggota Bawaslu dengan minimal pendidikan SMA sederajat.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar adanya. Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh dari cekfakta.com, pihak Bawaslu dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Bawaslu juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada pembukaan pendaftaran calon pengawas seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai rekrutmen calon anggota Bawaslu pada Februari 2025 adalah salah dan menyesatkan (false & misleading).