
Nomor Polisi Kendaraan Menteri Sosial Diduga Kedaluwarsa
Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim bahwa nomor polisi kendaraan yang dikendarai oleh Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau yang akrab dipanggil Gus Ipul, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang pada Minggu (9/3/2025) diduga telah kadaluarsa. Selain itu, mobil dengan nomor polisi L 1353 PRK tersebut menarik perhatian masyarakat karena menggunakan plat berwarna hitam bukan merah layaknya nomor polisi kendaraan dinas milik pemerintah pada umumnya.
Setelah dilakukan penelusuran, berdasarkan informasi yang dilansir dari tribunnews.com, Tim Menteri Sosial melalui Tamsil Jayadi mengklarifikasi jika mobil yang dikendarai Menteri Sosial saat kunjungan ke Kabupaten Jombang itu merupakan mobil sewaan dari salah satu rental di Kota Surabaya. Menurutnya, pihaknya baru mengetahui bahwa nomor polisi kendaraan tersebut sudah melewati masa berlaku satu bulan. Tamsil juga menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi karena kelalaian pihaknya dalam memeriksa kondisi kendaraan dikarenakan mobil yang digunakan sebelumnya merupakan kendaraan langganan mereka. Sementara itu, Anita selaku owner rental mobil turut mengklarifikasi bahwa nomor polisi kendaraan tersebut bersifat sementara. Pihak rental tidak melalukan perpanjangan nomor polisi kendaraan tersebut karena sedang menunggu nomor polisi asli yang dikeluarkan dari pihak Dealer/Samsat Surabaya Selatan.