
Fakta: Sepakat Berdamai, Forkopimda dan Para Tokoh Nyatakan Puncak Jaya Aman dan Kondusif
Tersiar berita dari potretpapua.com yang memuat tentang terjadinya kesepakatan damai antara Forkopimda dan tokoh perwakilan masyarakat Puncak Jaya. Disebutkan bahwa mereka yang hadir dalam pertemuan diantaranya adalah Pemerintah Daerah, TNI / Polri, keluarga korban penembakan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kerukunan warga Nusantara FSN.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta.
Dilansir dari tribun-papua, diketahui, pertemuan ini sebagai upaya preventif dan restoratif pasca ricuh di Depan RSUD Mulia melalui mediasi antara TNI-Polri dan Keluarga Korban yang difasilitasi Pemkab Puncak Jaya.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa:
-
Kondisi Mulia per hari ini (Kamis, 18/7/2024) secara resmi dinyatakan Aman dan Kondusif.
-
Keluarga korban menyampaikan bahwa kejadian di RSUD adalah spontanitas dan bukan terencana, hal ini karena dipengaruhi adat istiadat Lani sebagai bentuk ekspresi jika ada keluarga yang dihormati/dicintai meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar,
-
Forkopimda turut berduka cita mendalam atas kejadian yang mengakibatkan kerugian material, korban jiwa baik di Masyarakat Asli Puncak Jaya maupun Warga Nusantara di Puncak Jaya.
-
Sikap Pemerintah tidak membeda-bedakan warga OAP maupun Non OAP sama adalah Masyarakat Puncak Jaya.
-
Meski ada aksi pengrusakan karena alasan adat, Hal demikian habis saat itu saja. Jika terjadi aksi pelemparan itu hal biasa dan berlangsung hanya hari itu saja. Tidak berlanjut sampai esok.
-
Mengimbau Warga Nusantara yang mengamankan diri di Mapolres dan Makodim 1714/PJ dapat kembali ke Rumah/kios masing-masing.
-
Selanjutnya aktivitas pelayanan, perdagangan, Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas, Aktivitas Pendidikan, Kantor Pemerintah maupun swasta, BUMN, Warung, ojek dan lainnya dapat berjalan seperti biasa.
-
Untuk Aktifitas Usaha sudah bisa buka sesuai jam operasional yg sudah ditentukan sesuai Surat Edaran Bupati. Dengan batas sampai jam 17:00 WIT.
-
Kemudian untuk ojek batas operasional sampai jam 17:00 di dalam kota saja, tidak melewati batas kota yg sudah ditentukan selama 1-2 Bulan kedepannya,
-
Adapun setelah upaya damai ini, masih terdapat aksi kejahatan pelaku kejahatan yg melakukan gangguan dengan melakukan penodongan dianggap sebagai kejahatan dan akan ditindak secara hukum dan dari pihak keluarga korban menyatakan tidak ada kaitan dengan kejadian kemarin.
-
Meminta seluruh masyarakat tetap waspada dan meminta aparat untuk merutinkan patroli sajam.