
Fakta: Meski Dianggarkan Rp 570 Juta Bantuan Traktor di Bangkalan Belum Bisa Dilelang
Beredar berita dari beritajatim.com pada 3 April 2024, yang memuat informasi tentang Anggota DPRD Bangkalan, mendesak dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertapahorbun) setempat untuk segera melakukan lelang pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan). Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib meminta Dispertapahorbun memperingatkan aspirator dari pokok-pokok pikiran (pokir) tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Kabid Produksi Tanaman Pangan Dispertapahorbun Bangkalan, Abu Said menyampaikan, pengadaan Alsintan dianggarkan sebanyak Rp 570 juta. Pengadaan sarana pertanian tersebut merupakan program pokir anggota dewan. Dana ratusan juta itu akan diproyeksikan untuk pengadaan combine harvester dan traktor roda empat. Dari keterangan Abu Said, sampai saat ini belum ada kelompok tani (poktan) yang mengajukan bantuan. Sehingga pengadaan Alsintan belum bisa dilelang. Berita tersebut juga diliput oleh media Radar Madura. Berdasarkan liputan Radar Madura, Abu menjelaskan beberapa tahapan harus dilalui sebelum proses tender dilakukan. Misalnya, pengajuan bantuan dari poktan dan verifikasi calon penerima bantuan. Tujuannya, memastikan apakah poktan yang akan menerima alsintan aktif atau tidak. Jika triwulan kedua ini belum diajukan, bantuan tersebut kemungkinan baru bisa didistribusikan pada 2025 mendatang.